Kebijakan Pemerintah Dalam Bidang
Kesehatan
I.
Dasar
Hukum
Menimbang
1.
SKep
Men Kes RI No 99a/Men.Kes /SK/III/1982 Tentang berlakunya Sistem Kesehatan
Nasional
2.
TAP MPR RI VII tahun 2001 tentang Visi
Indonesia Masa Depan
3.
Undang-undang
No 23 Tahun 1992 tentang pokok-pokok kesehatan.
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan
Propinsi sebagai Daerah Otonom
5.
Undang-undang
Nomor 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan
daerah
6.
Keputusan
Menteri Kesehatan RI. No 1277/Men. Kes/SK/X/2001
tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Departemen
Kesehatan
II.
Memutuskan
Menetapkan
1. Keputusan Menteri Kesehatan
tentang Sistem Kesehatan
Nasional
2. Sistem Kesehatan Nasional
Dimaksud dalam diktum kedua
dimaksud agar digunakan sebagai pedoman bagi semua
pihak
dalam penyelenggaran pembangunan
kesehatan di Indonesia
3. Keoutusan ini berlaku mulai pada
tanggal ditetapkan dengan
ketentuan akan diadakan perubahan
sebagaimana mestinya
apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan
ditetapkan 10 Februari 2004 ( Jakarta/ MenKes RI).
Gerakan
pembangunan berwawasan kesehatan adalah inisiatif semua
komponen bangsa dalam menetapkan perencanaan pembangunan selalu
berorientasi untuk mengedapankan upaya
promotif dan preventif pada masalah kesehatan, walaupun bukan berarti
mengesampingkan kegiatan kuratif.
Gerakan
tersebut berlaku untuk semua komponen bangsa yang harus berpartisipasi secara
aktif baik yang berupa kegiatan individu, keluarga, kelompok masyarakat,
instansi pemerintah ataupun swasta. Promotif yang dimaksud adalah suatu upaya
untuk meningkatkan status kesehatan dan menjaganya dari semua
kemungkinan-kemingkinan yang menyebabkan timbulnya penyakit dan masalah
kesehatan. Kegiatan tersebut bisa berupa
meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan, menjaga kebugaran tubuh, mengatur
menu seimbang termasuk didalamnya kegiatan rekreasi dan pembinaan mental
spiritual
Kegiatan
preventif dapat dilaksanakan dengan cara mencegah dan menghindari timbulnya
penyakit dan masalah kesehatan lain. Kegiatan ini bisa berupa pemberian imunisasi, perbaikan lingkungan ( hygiene dan
sanitasi )baik perorangan, perumahan, industri rumah tangga maupan indistri
perusahaan. Kegiatan preventif juga diulakukan untuk menghindari terjadinya
kecelakaan lalu lintas juga kereta api
dan keselamatan kerja terhadap seluruh pekerja termasuk pekerja
perusahaan. Pada tingkat perusahaan dan departemen dampak lingkungan dengan
kegiatan analisa dampak lingkungan (
AMDAL)
Pada departemen yang terkait misalkan Departemen Pertanian harus dipikirkan juga bagaimana mencegah dan mengurangi terjadinya dampak insectisida terhadap penggunanya.
Pada departemen yang terkait misalkan Departemen Pertanian harus dipikirkan juga bagaimana mencegah dan mengurangi terjadinya dampak insectisida terhadap penggunanya.
Contoh
yang lain : misal pada kegiatan industri perusahaan, jadi semua industri
perusahaan dalam mengolah produknya harus sudah memikirkan dampak lingkungan
utamanya terhadap pengolahan polutan (limbah produksi) sehingga memenuhi batas
ambang kesehatan yang ditentukan
STRATEGI
1.
Menggerakan
dan memberdayakan masyarakat sehat
2.
Meningkatkan
akses masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan yang berkualitas
3. Meningkatkan sistem survai lens,
monitoring dan informasi kesehatan
4. Meningkatkan pembiayaankesehatan
MISI
:
Menciptakan
semua masyarakat sehat
VISI :
Masyarakat
mandiri untuk hidup sehat (sehat untuk semua 2010)
MASYARAKAT
1
MENGGERAKAN & MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT
1.
Seluruh
desa menjadi desa siaga
2.
Seluruh
masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat
3.
Seluruh
keluarga sadar gizi
2
MENINGKATKAN AKSES MASYARAKAT, TERHADAP
LAYANAN KESEHATAN YANG BERKUALITAS
1.
Setiap
orang miskin mendapat layanan kesehatan yang bermutu
2.
Setiap
bayi,anak,bumil,dan kelompok masyarakat resti terlindungi dari penyakit
3.
Di
setiap desa tersedia SDM yang kompeten
4.
Di
setiap desa cukup tersedia obat essensial dan ala kesehatan dasar
5.
Setiap
puskesmas dapat menjangkau wiayah
kerjanya
6.
layanan
kesehatan disetiap tempat memenuhi standar mutu
3
MENINGKATKAN SISTEM SURVELAN MONITORING & INFORMASI KESEHATAN
1.
Setiap
KLB harus dilaporkan secara tepat
2.
Setiap
insiden penyakit harus masuk pada RR
3.
Semua
sediaan farmasi, makanan & perbekalan kesehatan memenuhi syarat kesehatan
4.
Terkendalinya
pencemaran lingkungan sesuai standart
5.
Berfungsinya
sistem informasi kesehatan yang on line di seluruh Indonesia
4
MENINGKATKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN
1.
Pembangunan
kesehatan hrs memperoleh preoritas pemerintah Pusat dan Daerah
2.
Anggaran kesehatan dipreoritaskan untuk promotif dan preventif
3.
Terciptanya JPKM terutama bagi rakyat miskin
PERUBAHAN PARADIGMA SEHAT
Berdasarkan pemahaman situasi dan adanya perubahan terhadap konsep sehat
–sakit serta makin kayanya khasanah ilmu pengetahuan dan informasi tentang
determinan kesehatan yang bersifat multifaktural, telah mendorong pembangunan
kesehatan nasional kearah paradigma baru, yaitu pardigma sehat
Paradigma adalah pemikiran dasar sehat, berorientasi pada peningkatan
dan perlindungan penduduk sehat dan bukan hanya penyembuhan orang sakit,
sehingga kebijakan lebih ditekankan pada upaya promotif dan preventif dengan
maksud melindungi dan meningkatkan orang sehat menjadi lebih sehat dan lebihn
produktif serta tidak jatuh sakit karena
adanya upaya preventif. Sehingga perlu diupayakan semua polecy pemerintah selalu berwawasan kesehatan dengan mottonya
menjadi “ Pembangunan Berwawasan Kesehatan”
Paradigma sehat diharapkan menjadi suatu
cara pandang “ baru “ masyarakat yang merupakan perubahan pandang terhadap
konsep sehat sakit. Paradigma sehat
dijadikan sebagai suatu komitmen
gerakan nasional segenap masyarakat sehingga betul-betul kesehatan menjadi tanggung jawab bersama
(shared responsibility) yang mengacu pada prinsip-pronsip kemitraan ( partner
ship).
Menggunakan paradigma sehat maka segenap
masyarakat bersama pemerintah menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan
kesehatan agar terwujud “ INDONESIA
SEHAT TAHUN 2010”.
Wujud nyata para digma sehat
•
Merealisasikan
visi Indonesia Sehat tahun 2010
yaitu
gambaran
masa depan masyarakat Indonesia yang akan dicapai melalui penyelenggarakan
pembangunan kesehatan yakni :
1.
Masyarakat bangsa dan negara yang ditandai dengan penduduknya hidup dalam lingkungan yang
sehat.
2.
Berperilaku hidup bersih dan sehat
3. Mampu menjangkau pelayanan kesehatan
yang bermutu secara adil
dan merata
4. memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh
wilayah Indonesia
dan merata
4. memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh
wilayah Indonesia
PILAR UTAMA UNTUK MENOPANG VISI INDONESIA
SEHAT 2010
•
Lingkungan
yang kondusif bagi masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat
•
Perilaku
hidup bersih dan sehat setiap anggota masyarakat
•
Tersedianya
pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai yang dibutuhkan
•
Masyarakat
mempunyai kemampuan untuk mengakses pelayanan kesehatan tanpa terpengaruh
faktor sosial ekonomi maupun non ekonomi
FUNGSI PUSKESMAS
Pusat kesehatan berwawasan kesehatan
Pusat pemberdayaan keluarga
Pusat layanan kesehatan STR 1
SISTEM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN
•
Poldas : Pola Dasar Pembangunan
•
Propeda : Program Pembangunan Daerah
•
Renstrada : Rencana Strategi Daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar